PATI, KOMPAS.TV - Desakan warga Pati, Jawa Tengah, ke polisi untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren belum membuahkan hasil, lantaran hingga kini tersangka belum ditangkap.
Kasus dirasa janggal, pasalnya keberadaan tersangka belum diketahui, bahkan keluarga dan kuasa hukumnya pun mengaku tak tahu di mana tersangka.
Polisi akan melakukan pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026, jika tersangka tak hadir maka akan dijemput paksa.
Selain warga Pati, desakan penahanan tersangka datang dari kuasa hukum korban kekerasan seksual di ponpes, Ali Yusron.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren di Pati itu, diduga terjadi pada rentang Februari 2020 hingga Januari 2024. Terduga pelaku kini belum diketahui keberadaanya sejak ditetapkan tersangka pada 28 April 2026.
Kita bahas kasus kekerasan seksual terhadap santriwati pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, bersama Kuasa Hukum korban, Ali Yusron dan Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.
Baca Juga Kecam Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Wapres Gibran: Proses Hukum Tegas! di https://www.kompas.tv/regional/667353/kecam-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-wapres-gibran-proses-hukum-tegas
#kekerasanseksual #ponpes #pati
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/667382/full-kasus-kekerasan-sekual-santri-di-pati-kuasa-hukum-korban-takut-dipukul-tersangka