Kisah pilu dialami AR, balita dua tahun asal Bima, NTB, yang kehilangan tangannya setelah diduga menjadi korban malapraktik.
Meski kasus ini sempat bergulir ke jalur hukum, namun pada akhirnya harus selesai dengan akta perdamaian.
Peristiwa bermula pada Kamis, 10 April 2025 saat AR dirawat di Puskesmas Bolo karena demam dan batuk. Tak diduga, tangan AR membengkak usai pemasangan jarum infus, hingga berujung pada amputasi.
Sang ayah, Andika mengungkapkan, pertanyaan terkait keberadaan tangannya itu diulangi AR hampir setiap hari dalam sepekan terakhir.
Kini Andika ingin menagih janji dari Pemkab Bima terkait tangan palsu untuk Arumi, sesuai dengan kesepakatan dalam akta perdamaian.
"Soalnya janji Pemda Bima dulu mau tanggung tangan palsu AR seperti yang tertera di akta perdamaian," kata Andika.
Penulis: Junaidin, Andi Hartik
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Glori K. Wadrianto
~J #Viral #NTB #Read