:

Hakim Militer ke Terdakwa Kasus Andrie Yunus: Amatir Banget

47 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian melontarkan kritik pedas terhadap profesionalisme empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Keempatnya menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (6/5/2026) mengaku heran dan "gemas" melihat cara kerja para personel intelijen tersebut. Menurutnya, tindakan mereka dinilai jauh di bawah standar operasional instansi elite militer.

Saya kan bukan orang intel, mungkin teman teman juga sama. Tapi saya lihat kok amatir banget gitu loh, jadi gemes saya itu kelihatannya, ujar Fredy

Menurut Fredy, tindakan para terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Lettu Sami Lakka sama sekali tidak mencerminkan keahlian intelijen yang seharusnya terlatih dalam penyamaran dan presisi.

Caranya jelek banget, berantakan. Kerjanya orang BAIS begini? Kalau kayak gitu, kasih saja ke orang (sipil), enggak usah pakai orang BAIS. Ini kan malu-maluin nama institusi, cecar Fredy


#AndrieYunus #BAIS #tentara #TNI #Hukum #Kriminal #News #vjlab


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Diamanty Meiliana

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke