Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyatakan tidak ada pembatasan masa jabatan Kapolri dalam rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun, masa jabatan Kapolri idealnya 2-3 tahun saja.
Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, eks Wakapolri yang juga Sekretaris KPRP, mengungkapkan bahwa hal tersebut dihitung berdasarkan jenjang karier yang sesuai tahapan.
Kata Dofiri, semenjak anggota Polri menduduki jabatan bintang satu atau Brigadir Jenderal, anggota tersebut setidaknya punya waktu sekitar 11 tahun sebelum pensiun.
Maka dari itu, para perwira tinggi (pati) harus belajar setidaknya 8 tahun di semua pos hingga menjadi bintang 3 atau komisaris jenderal.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#politik #polri #kapolri #polisi #ReformasiPolri #vjlab