Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan alasan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud mengatakan, sejak awal komisi juga tidak merekomendasikan Polri ditempatkan di bawah kementerian.
Ia menjelaskan, secara politik, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan hasil reformasi yang sudah melalui proses panjang dan tidak perlu diubah kembali.
Selain itu, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memunculkan politisasi karena jabatan menteri dalam sistem politik Indonesia umumnya diisi oleh perwakilan partai.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#news #polri #reformasipolri #komisipercepatanreformasipolri #mahfudmd #vjlab