:

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero yang Tabrak Lari Pedagang Buah di Kalimalang Tidak Ditahan

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pengemudi mobil yang terlibat tabrak lari pedagang buah sebagai tersangka.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, oleh polisi pelaku tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (25/2026) lalu saat pedagang yang membawa gerobak buah menyebrang di Jalan Raya Kalimalang tiba-tiba ditabrak tersangka.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta mengatakan tersangka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor setelah keluarga pelaku berkomunikasi dengan korban.

Polisi dalam kasus ini juga menyita satu unit mobil yang digunakan tersangka saat peristiwa tabrak lari terjadi.

Sebelumnya, peristiwa ini sempat terekam CCTV, pengemudi mobil usai kejadian langsung melarikan diri.

Sementara korban langsung ditolong sejumlah pengendara lain yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang Lalu Kabur, Sopir Mobil Ditangkap Polisi | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/666987/tabrak-pedagang-buah-di-kalimalang-lalu-kabur-sopir-mobil-ditangkap-polisi-kompas-malam

#tabraklari #pajero #kalimalang

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667314/jadi-tersangka-pengemudi-pajero-yang-tabrak-lari-pedagang-buah-di-kalimalang-tidak-ditahan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke