:

6 Poin Reformasi Polri yang Disetujui Presiden Prabowo

2 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyetujui enam poin usulan Komite Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri. Poin-poin itu terkait dengan reformasi kelembagaan dan manajerial yang akan menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Persetujuan Presiden terhadap poin-poin reformasi Polri itu disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan hasil kerja komisi kepada Presiden. Laporan itu terdiri dari 10 buku berisi 3.000 halaman yang merupakan hasil dari berbagai pemangku kepentingan yang dituntaskan selama tiga bulan. Seluruh laporan itu disebut telah dibaca oleh Presiden Prabowo dan diskusikan sepanjang pertemuan berlangsung.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah

Musik: Vishnu - Patrick Patrikios


#Politik #Pemerintah ##cclabs ##DailyNews #ReformasiPolri #PrabowoSubianto #poinReformasiPolri

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke