Presiden Prabowo Subianto menyetujui enam poin usulan Komite Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri. Poin-poin itu terkait dengan reformasi kelembagaan dan manajerial yang akan menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Persetujuan Presiden terhadap poin-poin reformasi Polri itu disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan hasil kerja komisi kepada Presiden. Laporan itu terdiri dari 10 buku berisi 3.000 halaman yang merupakan hasil dari berbagai pemangku kepentingan yang dituntaskan selama tiga bulan. Seluruh laporan itu disebut telah dibaca oleh Presiden Prabowo dan diskusikan sepanjang pertemuan berlangsung.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Musayadah Khusnul Khotimah