:

Pemprov DKI Jakarta Resmi Bebaskan Pajak Mobil dan Motor Listrik

7 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta resmi tetap membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dalam keterangan resminya, pada Selasa (5/5/206). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan kebijakan merupkan bagian dari dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan ramah lingkungan. Kebijakan tersebut juga sekaligus upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Jakarta.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/jje2zIV6qwY

- https://youtu.be/tGa1R5-nPeA

- https://youtu.be/-j4tJTCTsAo

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Videographer : Carolus Dori

Video Editor : Carolus Dori

Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

#BreakingNews #News #Pajak #PajakKendaraanListrik #KendaraanListrik #AturanBaruPajakKendaraan #PemprovDKIJakarta #Jakarta #IndustriOtomotif #OtomotifNasional #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke