:

Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Polisi Siap Jemput Paksa | KOMPAS MALAM

2 hari lalu

PATI, KOMPAS.TV - Polisi segera menjemput paksa pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.

Sebelumnya, warga mendesak polisi menahan pelaku, usai ditetapkan sebagai tersangka.

Warga menggeruduk rumah pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah pelaku kekerasan seksual pada santriwati.

Warga menuntut pelaku ditahan, lantaran polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Warga kesal dan menduga ada intimidasi terhadap korban.

Sejak kasus ini mencuat, pihak yayasan pondok pesantren sudah menonaktifkan pelaku.

Perwakilan yayasan menyerahkan kasus ini ke polisi, sementara tersangka sudah 3 bulan tidak berada di pondok dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Polisi bilang, baru satu korban yang membuat laporan dan kini ditangani Polresta Pati.

Polisi memastikan telah memeriksa 14 saksi, tersangka akan dijemput paksa jika kembali mangkir dalam panggilan kedua.

Sementara, selama pembekuan aktivitas di pondok pesantren, seluruh santri dipindahkan dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah.

Baca Juga Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Polisi Sebut Baru 1 Korban Lapor, Siap Terima Laporan Lain di https://www.kompas.tv/regional/667155/dugaan-kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-polisi-sebut-baru-1-korban-lapor-siap-terima-laporan-lain

#kekerasanseksual #ponpes #pati

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/667174/pengasuh-ponpes-di-pati-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-polisi-siap-jemput-paksa-kompas-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke