SAMARINDA, KOMPAS.TV - DPRD Kalimantan Timur menyetujui untuk menggunakan hak angket kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud terkait kebijakan anggaran renovasi rumah dan kantor dinas di Kaltim.
Usai menggelar rapat konsultasi, sebanyak 21 orang anggota DPRD Kaltim dari 6 fraksi sepakat untuk memberikan hak angket.
Hanya Fraksi Golkar yang tidak sepakat memberikan hak angket, dengan alasan masih harus mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengkonfirmasi anggaran fantastis untuk rumah dinas dan kantor Gubernur Kaltim yang mencapai Rp25 miliar.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!