Ramainya jemaah haji di Masjidil Haram membuat tarif jasa pendorong kursi roda ikut meningkat.
Layanan ini banyak diminati, terutama oleh jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Untuk satu kali layanan, jemaah dikenakan tarif sekitar 300 riyal atau setara Rp1,4 juta.
Biaya tersebut mencakup layanan dari hotel atau terminal terdekat menuju Masjidil Haram, pelaksanaan tawaf dan sa’i, hingga kembali ke titik awal keberangkatan.
Tingginya permintaan juga berdampak pada kenaikan harga sewa kursi roda. Petugas haji mengimbau jemaah agar meminta bantuan petugas jika mendapatkan penawaran harga yang terlalu tinggi, agar dapat dibantu dalam proses negosiasi.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV