KOMPAS.TV - Praktik haji ilegal kembali marak di musim haji 2026. Sejumlah orang telah ditangkap terkait kasus ini. Para tersangka terlibat dalam jaringan penjualan paket haji non-prosedural.
Otoritas Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia dalam kasus haji ilegal.
Saat ditangkap 2 pelaku terlihat menggunakan seragam petugas haji yang diduga palsu.
Sejumlah barang bukti berupa uang, komputer hingga kartu haji palsu, disita petugas.
Terkait penangkapan ini Kementerian Haji dan Umrah, bekerja sama dengan Polri untuk memberikan pendampingan hukum bagi 3 WNI yang ditangkap.
Merespon maraknya penawaran haji ilegal, Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap Indonesia telah mencegah lebih dari 50 calon haji ilegal yang akan menuju Arab Saudi.
Mengingat beratnya hukuman di Saudi, pemerintah memperketat pemeriksaan keberangkatan dari Indonesia menuju Arab Saudi, terutama yang tidak dilengkapi visa haji.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran haji tidak resmi, yang marak di media sosial. Jangan sampai, niat ibadah kita ternodai oleh jalan yang salah.
Lalu bagaimana cara membedakan program haji resmi dan ilegal serta seperti apa pencegahannya, kita bahas bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca Juga Suhu Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Jemaah Haji Indonesia Diminta Waspada Heatstroke di https://www.kompas.tv/internasional/666959/suhu-madinah-capai-40-derajat-celcius-jemaah-haji-indonesia-diminta-waspada-heatstroke
#haji #hajiilegal #arabsaudi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/internasional/666996/full-imbau-warga-waspada-iming-iming-haji-ilegal-wamenhaj-hukumannya-berat-kompas-malam