Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Senin (4/5/2026), terpaksa diskors akibat kondisi fisik terdakwa yang menurun.
Persidangan diskors pada pukul 19.05 WIB. Nadiem sendiri sudah tiba di PN Jakarta Pusat sejak pukul 11.34 WIB sementara sidang dimulai pukul 11.41 WIB. Tampak alat infus masih menjejali pergelangan tangannya.
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusu mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya sudah tidak kuat mengikuti jalannya persidangan sejak menjelang waktu maghrib. Namun demikian, Nadiem disebut tetap berupaya untuk melanjutkan sidang.
Menjelang maghrib itu sebenarnya Pak Nadiem sudah nggak kuat, tapi Pak Nadiem ini selalu memaksakan diri untuk selalu cepat sidang, kata Ari Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Sidang tersebut akhirnya diskors untuk memberikan waktu pemulihan bagi terdakwa sebelum agenda persidangan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Diamanty Meiliana
#NadiemMakarim #ChromeBook #KasusNadiem #Hukum #Kriminal #KasusKorupsi #News #vjlab