Maraknya pinjaman online ilegal akhirnya benar-benar ditindak tegas. Sepanjang kuartal pertama tahun 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menutup hampir seribu layanan pinjol ilegal yang beredar di masyarakat. Totalnya mencapai 951 entitas pinjol ilegal, ditambah dua penawaran investasi ilegal yang ikut dihentikan operasinya.
Penindakan ini dilakukan setelah berbagai aktivitas mencurigakan terdeteksi di sejumlah situs dan aplikasi. Banyak di antaranya terbukti berpotensi merugikan masyarakat, mulai dari penipuan hingga penyalahgunaan data pribadi. Satgas PASTI memastikan langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen agar masyarakat tidak semakin banyak menjadi korban.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Arini Kusuma Jati Produser: Arini Kusuma Jati
Music: The Fifth Quadrant - Dan _Lebo_ Lebowitz, Tone Seeker