Asuransi adalah perjanjian di mana seseorang melakukan pembayaran kepada perusahaan dan perusahaan akan memberikan uang jika orang tersebut mengalami kerugian tertentu. Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis (surat kontrak atau perjanjian).
Perjanjian itu menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Ada beberapa jenis asuransi antara lain, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, asuransi hari tua, hingga asuransi pendidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
Musik: Dream It - TrackTribe
#Ekonomi #Finansial ##cclabs #ecolab #ekonomi #Asuransi #ManfaatAsuransi #CaraKerjaAsuransi