:

Pigai: Status Pembela HAM Bukan di Tangan Pemerintah

2 jam lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, Pemerintah tidak menentukan status pembela maupun aktivis HAM. Hal tersebut dia sampaikan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (4/5/2026).


Pigai mengatakan, Pemerintah hanya memiliki kewajiban untuk menghadirkan perlindungan terhadap aktivis HAM melalui aturan perundang-undangan.


Menurut dia, kriteria pembela/aktivis HAM akan ditentukan oleh masyarakat, melalui Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komnas Anak, bukan Pemerintah.


Sebelumnya, Pigai melontarkan rencana soal penentuan status aktivis HAM yang dilakukan oleh tim asesor.


Tim asesor disebut akan bekerja menentukan siapa saja nama yang pantas mendapatkan status pembela/aktivis HAM.


Penulis: Haryanti Puspa Sari, Danu Damarjatiย 

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Glori K. Wadrianto


~J #Aktivis #HAM #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke