Seorang pelaku kasus narkotika diduga menghasut warga untuk menyerang petugas saat akan ditangkap di kawasan Bagan Percut, Medan, Sumatera Utara, pada Senin, 4 Mei 2026, dini hari.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan pelaku berinisial MRL yang diduga mengedarkan sekitar 100 gram narkotika jenis sabu. Saat proses penangkapan, pelaku disebut berupaya memprovokasi warga untuk melawan petugas.
MRL diketahui kerap melakukan hal serupa saat penggerebekan berlangsung. Ketika mencoba menyerang petugas, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus tindakan pencabutan proyektil.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV