:

Tarif Listrik 4-10 Mei 2026 Resmi Ditetapkan, Token Rp 50.000 Dapat Berapa kWh?

3 jam lalu

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik yang berlaku pada periode 410 Mei 2026.

Kebijakan ini memastikan tidak ada perubahan tarif dibandingkan periode sebelumnya, sehingga pelanggan tidak mengalami kenaikan biaya listrik dalam waktu dekat.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aditya priyatna Darmawan, Albertus Adit
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Wiyudha Betha Dinaragis

#Ekonomi #Finansial ##cclabs ##DailyNews #TarifListrik #Listrik #HargaListrik #listrikMei2026

Music: Oh My - Patrick Patrikios

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/02/180000665/tarif-listrik-4-10-mei-2026-resmi-ditetapkan-token-rp-50.000-dapat-berapa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke