Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian online (judol) yang disamarkan melalui siaran langsung bermuatan pornografi.
Operasi ini terbongkar setelah aparat mengendus aktivitas mencurigakan pada sebuah platform siaran langsung.
Panit V Subit Resmob Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouq Fadillah mengatakan, pelaku merayu penonton supaya bermain judol saat menonton siaran pornografi.
Pelaku diketahui telah melangsungkan modusnya sejak 2021. Mereka meraih omzet hingga Rp 5 miliar dari bisnis ini.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Video: Dzaky Nurcahyo Produser: Dandy Bayu Bramasta