KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, membantah narasi yang menyebut kementeriannya akan menempuh jalur hukum terkait video Amien Rais.
Menurut Meutya, langkah yang dapat dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang adalah menghapus serta menutup akses terhadap akun atau konten tertentu secara terstruktur.
Sementara itu, terkait kemungkinan gugatan terhadap Amien Rais, Meutya menegaskan hal tersebut bukan merupakan kewenangan Komdigi.