JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital akan menempuh langkah hukum terkait pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais yang dinilai mengandung hoaks dan ujaran kebencian terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Menkomdigi, Meutya Hafid, langkah hukum dilakukan sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Sebelumnya, Pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menuai polemik.
Partai Ummat bilang Amien Rais hanya menyampaikan kegelisahannya dan mempersilakan jika ada yang menempuh jalur hukum karena keberatan karena pernyataan Amien.
Baca Juga Amien Rais Singgung Prabowo dan Seskab Teddy, Partai Ummat: Silakan Tempuh Jalur Hukum di https://www.kompas.tv/nasional/666728/amien-rais-singgung-prabowo-dan-seskab-teddy-partai-ummat-silakan-tempuh-jalur-hukum
#amienrais #prabowo #komdigi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/666730/komdigi-akan-tempuh-jalur-hukum-sesuai-uu-ite-buntut-pernyataan-amien-rais-soal-prabowo