Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
KOMPAS.TV - Eks finalis Puteri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik operasi kecantikan ilegal di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, Riau.
Jeni diduga melakukan tindakan facelift secara ilegal hingga membuat korban cacat permanen.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, klinik yang dijalankan tersangka tidak memiliki izin resmi.
Sementara itu, Korban praktik klinik ilegal di Kota Pekanbaru, Riau, mengalami cacat fisik serta kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Voice over dan editor: Lintang
#eksfinalisputeriindonesia #poldariau #jenirahmadial
Baca Juga Kasus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia, Kuasa Hukum: Korban Percaya Reputasi Pelaku di https://www.kompas.tv/regional/666370/kasus-dokter-gadungan-eks-finalis-puteri-indonesia-kuasa-hukum-korban-percaya-reputasi-pelaku
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/666701/kronologi-eks-finalis-puteri-indonesia-jeni-rahmadial-jadi-tersangka-kasus-klinik-kecantikan-ilegal