JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia, Refly Harun menyampaikan pihaknya akan berkirim surat untuk audiensi dengan Komnas HAM dan Komisi III DPR RI terkait kasus ijazha Jokowi.
“Surat ini berisi mengenai catatan-catatan kami kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Refly dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Refly menambahkan sudah bersurat ke Komisi III DPR RI berharap diterima untuk audiensi soal kasus ijazah.