Polda Metro Jaya memulangkan 101 orang yang ditangkap karena diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat (1/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pemulangan ini dilakukan pada Jumat malam, atau tidak lebih dari 24 jam.
Dalam penangkapan 101 orang tersebut, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa selebaran berisi rencana aksi.
Saat ini, barang bukti tersebut masih didalami oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya untuk mencari tahu aktor di balik rencana tersebut termasuk penggalang dananya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok anarkis atau perusuh yang berupaya menyusup ke dalam aksi buruh di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat May Day.