Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba senilai 60,9 miliar rupiah yang berasal dari Malaysia. Dalam proses penindakan, anggota kepolisian nyaris tertabrak mobil kurir narkoba yang berusaha kabur saat hendak ditangkap di wilayah Dumai, Riau.
Aksi kejar-kejaran terjadi di Jalan Arifin Ahmad. Meski telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap nekat menerobos blokade hingga membahayakan petugas. Polisi akhirnya melumpuhkan kendaraan dengan menembak bagian ban, sebelum pelaku meninggalkan mobil dan sempat bersembunyi.
Dari penggeledahan, polisi menyita 18 kilogram sabu, 30 ribu pil ekstasi, dan 500 butir etomidate. Tiga pelaku diamankan, sementara satu pengendali jaringan berinisial RO masih dalam pengejaran dan diduga berada di Malaysia. Barang bukti dan para tersangka telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV