JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memulangkan sebanyak 101 orang yang ditangkap karena diduga hendak berbuat kerusuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebagaimana dilansir dari Antaranews, Sabtu (2/5/2026).
“Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujar Budi Hermanto.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan bahwa sebelum dipulangkan 101 orang yang ditangkap tersebut telah dimintai keterangan.