Ratusan petani yang tergabung dalam Kerukunan Tani Cimande, Kabupaten Bogor, menghadiri sidang gugatan agraria di PTUN Bandung pada Kamis (30/04/2026). Dalam aksi tersebut, para petani membawa hasil panen berupa buah dan sayuran ke ruang sidang sebagai simbol perlawanan.
Para petani menggugat BPN Jawa Barat serta PT Panorama Agro Lemah Duhur terkait sengketa lahan seluas lebih dari 41 hektare. Mereka menilai lahan yang telah digarap selama puluhan tahun itu merupakan warisan turun-temurun, namun diduga diserobot setelah terbit sertifikat atas nama perusahaan. Kuasa hukum petani menyebut lahan tersebut merupakan eks PTPN 11 yang telah dimanfaatkan warga lebih dari dua dekade.
Pihak PTUN Bandung membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyebut kehadiran para petani merupakan bagian dari proses persidangan untuk melengkapi berkas. Para petani berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara adil, mengingat lahan tersebut menjadi sumber mata pencaharian utama mereka.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV