:

Fakta Miris, 40 Persen Pekerja Formal Berstatus Karyawan Tidak Tetap

5 jam lalu

Ketua Umum KASBI, Sunarno, mengungkap kondisi memprihatinkan di dunia ketenagakerjaan Indonesia, di mana sekitar 40 persen pekerja formal ternyata berstatus karyawan tidak tetap. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk informalisasi yang kian meluas di sektor formal.

Sunarno menjelaskan, dari total 153 juta angkatan kerja di Indonesia, sekitar 62 juta di antaranya merupakan pekerja formal. Pernyataan ini Sunarno sampaikan saat audiensi dengan pimpinan DPR RI, pada Jumat (1/5/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Antonius Aditya Mahendra
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Marvel Dalty

#Politik #Pemerintah #WakilDPRISufmiDasco #DPRRI #SatgasPHK #HariBuruh2026

Musik: Future - Anno Domini Beats

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke