Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah Selasa, (28/42026).
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Heni Hamidah mengatakan, ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial.
Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan, ujar Heni di Kantor Kemenlu, Jakarta, pada Kamis (30/4/2026).
Sumber: X/security_gov
Penulis: Haryanti Puspa Sari, Ardito Ramadhan
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Akhdi Martin
` #Haji #Global #Cut