Prabowo telah menetapkan potongan aplikator bagi ojol atau ojek online maksimal hanya 8 persen. Artinya pendapatan bagi pengemudi sekarang minimal 92 persen dari yang sebelumnya hanya 80 persen. Aturan itu diatur dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Prabowo mengumumkan soal aturan terbaru itu dalam pidatonya di perayaan Hari Buruh pada Jumat (1/5/2026) di Monas.
Adapun kebijakan layanan berbayar yang diterapkan sejumlah aplikator transportasi online dinilai semakin memberatkan pengemudi. Potongan pendapatan yang tinggi ditambah skema baru berbayar perperjalanan membuat penghasilan harian para pengemudi tergerus. Sebelum ada aturan baru, potongan yang dikenakan aplikasi bisa mencapai 20 persen dari setiap perjalanan. Selain potongan, kehadiran program baru bernama Hemat juga menjadi beban bagi sejumlah pengemudi transportasi online.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Elisabeth Putri Mulia Produser: Marvel Dalty