Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah menghadapi tenggat waktu 60 hari terkait operasi militer terhadap Iran yang jatuh pada Kamis (30/4/2026). Konflik itu sendiri dimulai setelah serangan AS dan Israel ke Teheran pada 28 Februari 2026.
Meski berkaitan dengan kewajiban konstitusional untuk mendapatkan persetujuan Kongres AS dalam melanjutkan perang, namun tenggat waktu itu diperkirakan tak akan langsung menghentikan rencana militer Pentagon yang sedang berjalan.
Kubu partai Demokrat menilai orang nomor satu AS itu sudah berada di posisi hukum yang lemah, dan menyebut Trump telah melanggar War Powers Act. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Apa itu War Powers Act?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Inas Riqfia Lainufar Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Akhmad Muawal Hasan