:

[FULL] 4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadiri Sidang Perdana

10 jam lalu

KOMPAS.TV - Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Empat terdakwa itu adalah Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Letnan Satu Sami Lakka (SL). Mereka langsung duduk di kursi terdakwa.

Baca Juga Sidang Perdana, 4 Anggota BAIS TNI Didakwa Aniaya Aktivis Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/666136/sidang-perdana-4-anggota-bais-tni-didakwa-aniaya-aktivis-andrie-yunus-terancam-12-tahun-penjara

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/666389/full-4-prajurit-tni-terdakwa-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hadiri-sidang-perdana

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke