Komisi V DPR RI berencana memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membahas kecelakaan kereta di Bekasi.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda menjelaskan pemanggilan Kemenhub dan PT KAI akan dilakukan setelah masa reses usai.
Huda menilai ada aspek keselamatan yang belum sepenuhnya terpenuhi dalam kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin (27/4/2026) malam.
Menurutnya, isu tentang keselamatan penumpang di transportasi publik, bukan hal baru.
Beberapa kali Komisi V DPR, memanggil Kemenhub dan pemangku kepentingan terkait untuk menekankan keselamatan penumpang.