RIAU, KOMPAS.TV - Mantan finalis puteri Indonesia asal Provinsi Riau berinisial J-R-F menjalankan praktik kecantikan ilegal sejak tahun 2019.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka hanya bermodalkan sertifikat pelatihan kesehatan seolah-olah tersangka memiliki keahlian terhadap tindakan medis untuk kecantikan.
Tersangka J-R-F dibekuk di rumah keluarganya di Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Dari pemeriksaan TKP, ditemukan sertifikat spesifikasi pelatihan Kesehatan, seolah-olah tersangka memiliki keahlian terhadap tindakan medis untuk kecantikan.
Tersangka juga tidak memiliki pendidikan formal di bidang kedokteran maupun Kesehatan.
Hingga saat ini ada tiga laporan resmi yang diterima oleh Polda Riau dalam kasus praktik kecantikan secara ilegal tersebut.
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/666287/eks-finalis-puteri-indonesia-asal-riau-ditangkap-diduga-terkait-klinik-kesehatan-ilegal