Eks finalis Puteri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri ditangkap Polda Riau usai diduga melakukan praktik medis ilegal di klinik kecantikannya di Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan pada 28 April di Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah adanya laporan pasien yang mengalami luka serius di wajah usai menjalani perawatan.
Polisi menyebut Jeni tidak memiliki latar belakang pendidikan medis, namun menjalankan praktik layaknya tenaga kesehatan.
Yayasan Puteri Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 darinya.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV