KENDARI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang kurir sabu di pelataran parkir hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara dengan maksimal hukuman mati.
5 paket besar diduga berisi sabu ditemukan tersimpan dalam tas pelaku berinisial IK.
Polisi juga menggeledah mobil pelaku dan menemukan 6 paket kecil berisi sabu, siap edar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Amri Yudhy Syamsualam bilang, sabu seberat 1,26 kilogram disita dari pelaku.
Pelaku diiming-imingi upah Rp20 juta per saset jika berhasil menjualnya di daerah Kolaka.
Baca Juga Polisi Kejar Mobil Pengangkut 151 Kg Ganja di Pematang Siantar, Lepas Tembakan ke Udara | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/666247/polisi-kejar-mobil-pengangkut-151-kg-ganja-di-pematang-siantar-lepas-tembakan-ke-udara-borgol
#sabu #kurirsabu #narkoba
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/666249/tangkap-kurir-sabu-di-kendari-polisi-sita-1-26-kg-barang-bukti-borgol