Empat prajurit TNI menjalani sidang dakwaan kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Sidang perdana tersebut berlangsung di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Rabu (29/04).
Dalam persidangan, oditur militer Letkol Chk Muhammad Iswadi mengungkapkan motif awal di balik peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para terdakwa menilai tindakan korban sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi TNI. #dwidn
Source: @dw.nesia