:

Waspada! Modus Jasa Urus Utang Pinjol Jadi Penipuan Terselubung, Bisa Sedot Uang Korban

2 hari lalu

Gelombang penertiban pinjaman online ilegal terus berlanjut. Kali ini, bukan cuma pinjol ilegal yang jadi sasaran, tapi juga bisnis jasa pengurusan utang yang selama ini ikut meramaikan masalah di balik pinjol.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan sebuah perusahaan bernama PT Malahayati Nusantara Raya. Perusahaan ini diketahui bergerak di bidang jasa penyelesaian masalah pinjaman online. Langkah ini diambil karena perusahaan tersebut belum memiliki izin usaha yang sesuai dari otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati

Music: Science Montage - Jeremy Blake

#Ekonomi #Bisnis ##cclabs #Ecolab #Dailynews #SatgasPasti #PinjolIlegal

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke