Finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau berinisial JRF ditangkap polisi terkait praktik kesehatan ilegal dengan modus mengaku sebagai dokter.
Pelaku dibekuk tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah adanya laporan dari korban yang mengalami cacat permanen.
"JRF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena diduga menjalankan praktik kecantikan layaknya dokter, tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (29/4/2026).
JRF ditangkap pada Selasa (28/4/2026) di Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Selain itu, akun Instagram resmi Yayasan Puteri Indonesia @officialputeriindonesia menyatakan, gelar JRF alias Jeni Rahmadial Fitri sebagai Puteri Indonesia Riau 2024 dicabut.
Video Jurnalis: Idon Tanjung
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Diamanty Meiliana
#news #doktergadungan #putriindonesia #viral #vjlab