:

DUA JAKSA DI KUPANG DIDUGA PERAS KONTRAKTOR

2 minggu lalu

Dua jaksa di Kupang, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan sekolah tahun 2020–2021 di Kabupaten dan Kota Kupang. Dugaan ini mencuat dalam persidangan yang digelar pada 29 April 2026.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa mengungkap adanya permintaan uang oleh dua jaksa saat menangani perkara. Salah satu jaksa diduga meminta uang sebesar Rp140 juta, sementara jaksa lainnya diduga meminta Rp175 juta. Dugaan tersebut telah diajukan sebagai alat bukti di hadapan majelis hakim.

Menanggapi hal ini, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyatakan akan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua jaksa tersebut. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa berencana melaporkan dugaan pemerasan ini ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke