JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, didampingi Direktur Utama BPJS, Saiful Hidayat, mengunjungi rumah duka Nur Ainia Eka Rahmadhyna, korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin, 27 April 2026 di Stasiun Bekasi.
Dalam kunjungan tersebut, Menko PM menyerahkan hak sosial kepada keluarga korban melalui orang tua Nur Ainia. Ia juga menyampaikan bahwa almarhumah merupakan sosok pejuang keluarga yang luar biasa, serta berharap insiden kecelakaan kereta seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
Editor: Aqsal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/666195/duka-mendalam-muhaimin-iskandar-serahkan-hak-sosial-nur-ainia-korban-laka-kereta