Empat anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) menjalani sidang perdana kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Keempat terdakwa masing-masing Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu Sami Lakka untuk pertama kalinya dihadirkan di ruang sidang terbuka.
Dalam persidangan, oditur militer Letkol Chk Muhammad Iswadi mengungkapkan motif awal di balik peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para terdakwa menilai tindakan korban sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi TNI.
Selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Febryan Kevin Candra Kurniawan
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Peristiwa #Viral #AndrieYunus #PenyiramanAirKeras #KontraS #BAISTNI #SidangPenyiramanAirKeras
Music: Violet Vape - Cheel
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/30/07333471/terungkap-di-sidang-ini-kronologi-dan-motif-penyiraman-air-keras-ke