:

Sidang Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Begini Kronologi dan Motif Pelaku

1 hari lalu

Empat anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) menjalani sidang perdana kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Keempat terdakwa masing-masing Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu Sami Lakka untuk pertama kalinya dihadirkan di ruang sidang terbuka.

Dalam persidangan, oditur militer Letkol Chk Muhammad Iswadi mengungkapkan motif awal di balik peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para terdakwa menilai tindakan korban sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi TNI.

Selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Febryan Kevin Candra Kurniawan
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Peristiwa #Viral #AndrieYunus #PenyiramanAirKeras #KontraS #BAISTNI #SidangPenyiramanAirKeras

Music: Violet Vape - Cheel

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/30/07333471/terungkap-di-sidang-ini-kronologi-dan-motif-penyiraman-air-keras-ke

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke