Empat prajurit TNI menjalani sidang dakwaan kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Sidang perdana tersebut berlangsung di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Rabu (29/04). Menurut oditur militer, para terdakwa melakukan aksi itu karena kesal dengan Andrie Yunus.