Kondisi kesehatan Andrie Yunus berangsur pulih usai menjalani rangkaian operasi oleh tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Andrie Yunus merupakan korban penyiraman cairan kimia yang diduga air keras.
Sidang perdana dengan empat terdakwa telah digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya menjelaskan kondisi kesehatan Andrie berangsur membaik setelah menjalani rangkaian operasi oleh tim dokter RSCM.
Dimas menambahkan, berdasarkan hasil diagnosis tim rumah sakit, Andrie mengalami luka bakar hingga 20 persen pada tubuh bagian kanan.
Selain itu, Andrie juga mengalami kerusakan kornea mata kanan hingga 40 persen.