JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian menegur salah satu terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (29/4/2026).
“Terdakwa satu jangan melamun. Tadi dalam dakwaan sempat terkena air keras di mana? Coba buka topinya,” ujar ketua majelis hakim kepada terdakwa.
“Buka topinya. Mata juga. Mata mana? Sebelah kanan? Coba tutup mata kiri. Pakai tanganmu, pakai tangan kiri. Nah, ini berapa?” ujarnya sambil mengecek kondisi mata terdakwa.