KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengungkap adanya motif ekonomi di balik kekerasan dan perlakuan tak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta. Pengelola menerima sebanyak mungkin anak untuk mengejar pemasukan.
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, dari ketua yayasan, kepala sekolah daycare, dan 11 pengasuh.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan akan mendalami motif para pelaku yang tega pada anak-anak asuh.
Salah satu orang tua korban yang telah menitipkan anaknya sejak usia 2 bulan hingga 3 tahun menceritakan kejanggalan-kejanggalan, di antaranya terdapat luka.
Polisi masih mendalami kasus ini termasuk sosok pemilik yang diduga seorang hakim.