:

Terbongkarnya 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Berawal Tak Hadir Apel

8 jam lalu

 

KOMPAS.TV - Sidang kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus mengungkap pengakuan empat terdakwa melalui surat dakwaan.

Empat terdakwa itu adalah Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Letnan Satu Sami Lakka (SL). Mereka langsung duduk di kursi terdakwa.

Oditur mengatakan, Edi dan Budhi tidak ikut apel pagi dengan alasan sakit.

"Setelah Saksi 1 mengetahui terdakwa I dan terdakwa II beberapa hari sakit, sehingga Saksi 1 memerintahkan Serda Arif (Saksi 7) Provost Denma Bais TNI melakukan pengecekan terhadap terdakwa I dan terdakwa II di mes Denma Bais TNI," kata Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswadi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga Terungkap! Alasan 4 Prajurit TNI Terdakwa Siram Andrie Yunus Pakai Air Keras: Beri Efek Jera di https://www.kompas.tv/nasional/666062/terungkap-alasan-4-prajurit-tni-terdakwa-siram-andrie-yunus-pakai-air-keras-beri-efek-jera

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/666064/terbongkarnya-4-prajurit-tni-siram-air-keras-ke-andrie-yunus-berawal-tak-hadir-apel

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke