Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengaku akan segera melayangkan gugatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 300 triliun.
Dia mengatakan, dana hasil gugatan itu nantinya akan diserahkan sepenuhnya untuk buruh yang mencari keadilan.
Noel mengaku dirugikan dengan framing yang disematkan KPK terhadap dirinya, dengan penetapan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat keamanan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia meyakini, KPK banyak menyebar kebohongan tentang dirinya, salah satunya dengan menyebut dia melakukan pemerasan terhadap pihak swasta.
Hal tersebut diungkapkan Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Penulis: Shela Octavia, Ardito Ramadhanย
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #Korupsi #Hukum #Cut