Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban serangan air keras di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Serangan dilakukan oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor dan menyiramkan cairan korosif ke arah tubuh korban.
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada bagian kanan tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan, dengan tingkat luka mencapai 24 persen. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo.
Kasus ini kini memasuki tahap persidangan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, (29/4/2026) dan terbuka untuk umum.
Keempat terdakwa merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu BHW, Letnan Satu SL, dan Sersan Dua ES. Mereka didakwa dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana penganiayaan berat.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#AndrieYunus #Aktivis #PenyiramanAirKeras #KasusHukum #Kriminal #News #vjlab