:

Sidang Kasus Air Keras Dimulai, Menanti Keadilan untuk Andrie Yunus

12 jam lalu

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban serangan air keras di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Serangan dilakukan oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor dan menyiramkan cairan korosif ke arah tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada bagian kanan tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan, dengan tingkat luka mencapai 24 persen. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo.

Kasus ini kini memasuki tahap persidangan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, (29/4/2026) dan terbuka untuk umum.

Keempat terdakwa merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu BHW, Letnan Satu SL, dan Sersan Dua ES. Mereka didakwa dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana penganiayaan berat.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin 


#AndrieYunus #Aktivis #PenyiramanAirKeras #KasusHukum #Kriminal #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke